Senin, 20 Maret 2017

ETIKA DAN PROFESI (ISU TENTANG PRIVACY,ACCURACY DAN PROPERTY)

A. ETIKA
Dari berbagai pembahasan definisi tentang etika tersebut di atas dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis definisi, yaitu sebagai berikut:
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.
Pengertian profesi
Profesionalisme biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala cara untuk sukses dan melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?



Pendahuluan
a.       Pengertian Etika
Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Menurut kamus bahasa indonesia, Etika adalah:
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai apa yang benar dan salah yang dianut masyarakat.


Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin¬dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

b.      Macam-Macam Etika
Dalam membahas Etika sebagai ilmu yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia disebut etis, ialah manusia secara utuh dan menyeluruh mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di dalamnya membahas nilai¬-nilai atau norma-norma yang dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika sebagai berikut:
1.      Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin¬dak secara etis.
2.      Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da¬pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng-hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
·      Jenis pertama : etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia.
·    Jenis kedua : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan baik buruknya perilaku manusia dalam kehi¬dupan bersama. Definisi tersebut tidak melihat kenyataan bahwa ada keragaman norma, karena adanya ketidaksamaan waktu dan tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik.
·      Jenis ketiga : etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, dan evaluatif yang hanya memberikan nilai baik buruknya terhadap perilaku manusia. Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup informasi, menganjurkan dan merefleksikan. Definisi etika ini lebih bersifat informatif, direktif dan reflektif.
·        Etika dalam sistem informasi
·      Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi mencakup privasi, akurasi, properti, dan akses.
1.      Privasi
Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.
2.      Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
3.      Properti
·         Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
·         Paten
·         Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
·         Akses

B.     PROFESIONALISME
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
·      Etika Profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomesikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.
·      Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
a. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan Dan yang tidak boleh dilakukan.
b. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalangan social).
·      Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
·      Penyalahgunaan Profesi Dalam bidang computer sering terjadi penyalahgunaan profesi contohnya penjahat berdasi yaitu orang-orang yang menyalahgunakan profesinya dengan cara penipuan kartu kredit, cek, kejahatan dalam bidang komputer lainnya yang biasa disebut Cracker dan bukan Hacker, sebab Hacker adalah Membangun sedangkan Cracker Merusak. Hal ini terbukti bahwa Indonesia merupakan kejahatan komputer di dunia diurutan 2 setelah Ukraine. Maka dari itu banyak orang yang mempunyai profesi tetapi tidak tahu ataupun tidak sadar bahwa ada kode Etik tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan mereka tidak lagi bertujuan untuk menolong kepentingan masyarakat, tapi sebaliknya masyarakat merasa dirugikan oleh orang yang menyalahgunakan profesi.
Ciri-ciri Profesionalisme
·      Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu.
·      Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
·      Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang dihadapannya.
·      Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
c.    Ciri khas profesi
Ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
·         Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembangdandiperluas.
·         Suatu teknik intelektual.
·         Penaerapa praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
·         Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
·         Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
·         Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi.
·         Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antaranggotanya.
·         Pengakuan sebagai profesi.
·         Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaanprofesi.
·         Hubungan yang erat dengan profesi lain
d.             Tujuan kode etika profesi
Prinsip‐prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
·         Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
·         Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
·         Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
·         Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
·         Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Hasil Dan Pembahasan
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Ciri‐ciri profesionalisme dibidang IT adalah:
1.      Memiliki pengetahuan yang tinggi dibidang TI
2.      Memiliki ketrampilan yang tinggi dibidang TI
3.      Memiliki pengetahuan umum yang luas.
4.      Tanggap terhadap masalah.
5.      Mampu melakukan pendekatan multidispliner
6.      Mampu bekerjasama
7.      Bekerja dibawah disiplin etika
8.      Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik.
9.      Punya ilmu dan pengalaman.
10.  Sebagai salah satu bidang profesi, Information Technology (IT) bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatan.Memang belum ada Kode Etik khusus yang ditujukan kepada IT Profesional di Indonesia. Tetapi sudah ada beberapa kegiatan yang mengarah ke terbentuknya Kode Etik ini, namun usahanya belum sampai menghasilkan suatu kesepakatan.
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Profesionalisme merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Jelas bahwa relevansi antara etika & profesionalisme yang cukup menonjol adalah bagaimana seorang profesional di bidang IT bisa seiring sejalan antara Iman dan teknologi.

DAFTAR PUSTAKA
Jurnal Sistem Informasi-Magister Teknologi Informasi Universitas Indonesia Volume 2-No.1 April 2006
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta, Jurnal Inovasi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan seni, No.1, Th.1999
Pusat pengermbangan etika Universitas Katolik Indonesia Atmajaya, Jurnal Etika Sosial, Volume 10 Nomor 02-Desember 2005


sumber referensi :
http://mantapblogs.blogspot.co.id/2014/04/jurnal-etika-dan-profesionalisme-it.html


Selasa, 29 November 2016

Layanan Informatika



Menurut RUU Kovergensi Telematika Penyelenggaraan Layanan Jaringan Telematika adalah kegiatan penyediaan konektivitas dasar dan bandwidth yang mendukung beragam aplikasi dan memungkinkan komunikasi antar jaringan. Penyelenggaraan Layanan Jaringan Telematika adalah kegiatan penyediaan layanan aplikasi telematika yang terdiri aplikasi pendukung kegiatan bisnis dan aplikasi penyebaran konten dan informasi. Aplikasi adalah layanan dasar dan/atau lalyanan nilai tambah yang ditambahkan pada layanan jaringan.

Layanan Telematika di bidang Layanan Informasi

Layanan Informasi adalah penyampaian berbagai informasi kepada sasaran layanan agar individu dapat menolah dan memanfaatkan informasi tersebut demi kepentingan hidup dan perkembangannya. Secara umum agar terkuasainya informasi tertentu sedangkan secara khusus terkait  dengan fungsi pemahaman (paham terhadap informasi yang diberikan) dan memanfaatkan informasi dalam penyelesaian masalahnya.

Layanan informasi menjadikan individu mandiri yaitu memahami dan menerima diri dan lingkungan secara positif, objektif dan dinamis, mampu mengambil keputusan, mampu mengarahkan diri sesuai dengan kebutuhannya tersebut dan akhirnya dapat mengaktualisasikan dirinya.

Komponen

Konselor

Ahli dalam pelayanan konseling adalah penyelenggara layanan informasi. Konselor menguasai sepenuhnya informasi yang menjadi isi layanan, mengenal baik peserta layanan dan kebutuhan akan informasi dan menggunakan cara-cara yang efektif.

Peserta.

Pesertalayanan informasi dapat berasal dari berbagai kalangan, siswa di sekolah, mahasiswa, anggota organisasi pemuda dan sosial politik, karyawan instansi dan dunia usaha/industri serta anggota-anggota masyarakat lainnya,.Pada dasarnya peserta layanan informasi pertama-tama menyangkut pentingnya isi layanan bagi(calon) peserta bersangkutan. Apabila seseorang tidak memerlukan informasi yang menjadi isi layanan informasi , ia tidak perlu menjadi peserta layanan.

Informasi

Jenis, luas dan keadaan informasi yang menjadi isi layanan informasi sangat bervariasi tergantung pada kebutuhan para peserta layanan. Dalam hal ini identifikasi keperluan akan penguasaan informasi tertentu oleh para (calon) peserta sendiri, konselor maupun pihak menjadi sangat penting.

Layanan Telematika di bidang Layanan Keamanan

Layanan keamanan merupakan layanan yang menyediakan keamanan informasi dan data Layanan ini terdiri enkripsi, penggunaan protocol, penentuan akses control dan auditing. Layangan ini melindungi sebuah informasi maupun data agar tidak mudah diambil atau diakses oleh pihak lain yang tidak berwenang.

Contoh Kasus

Texas Auto Center

Teknologi telematika dalam sistem keamanan ditanamkan pada mobil. Sistem keamanan ini menggunakan password untuk mengakses sistem dealership’s web-based untuk menggerakkan sistem immobilization terhadap 100 mobil. Sistem ini diinstal oleh Texas Auto Center tujuannya adalah mengaktifkan kepemilikan lebih mudah jika pembeli gagal untuk melakukan pembayaran (melewati batas pembayaran) .

Dengan adanya sistem ini maka pembeli akan yang melewati pembayaran tidak akan bisa mengendarai mobil mereka selama 5 hari, sampai dealer dari ATC me- reset ulang semua usernames dan password pada sistem.

Layanan Telematika dibidang Layanan Context – Aware dan Event Based.

Context awareness adalah kemampuan sebuah sistem untuk memahami user, network, lingkungan, dan dengan demikian dapat melakukan adaptasi yang dinamis sesuai kebutuhan. Karakteristik dari user, network dan lingkungan disebut konteks.

Menurut Albrecht Schmidt tiga hal yang menjadi perhatian pada sistem context-aware.

    The Acquisition of Context.

Berkaitan dengan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh koteks lokasi, dengan pengguna sensor lokasi tertentu (misalnya : GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.

    The abstraction and understanding of context

Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.

    Application behavior based on the recognized context.

Dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan control penuh kepada pengguna sistem.

Bill N.Schilit, Norman Adams dan Roy Want terdapat 4 kategori aplikasi context-awarness

1. Proximate Selection

Suatu teknik antarmuka yang memudahkan pengguna dalam memilih atau melihat lokasi objek yang berada didekatnya dan mengetahui posisi lokasi dari user itu sendiri. Terdapat dua variabel yang berkaitan dengan proximate selection ini, yaitu locus dan location.

2.Automatic Contextual Reconfiguration.

Aspek terpenting suatu kasus sistem context-aware adalah bagaimana suatu konteks yang digunakan membawa perbedaan terhadap konfigurasi sistem dan bagaimana cara antar setiap komponen berinteraksi satu sama lain. Contohnya, pengguna virtual whiteboard sebagai salah satu inovasi automatic reconfiguration yang menciptakan ilusi pengaksesan virtual objects sebagai layaknya fisk suatu benda.

virtual whiteboard3. Contextual Informations and Commands.

Kegiatan manusia bisa diprediksi dari situasi atau lokasi dimana mereka berada. Sebagai contoh , ketika berada didapur, maka kegiatan yang dilakukan pada lokasi tersebut pasti berkaitan dengan memasak. Hal inilah yang menjadi dasar dari tujuan contextual information dan commands, dimana informasi-informasi tersebut dan perintah yang akan dilaksanakan disimpan kedalam sebuah direktori tertentu. Setiap file yang berada didalam direktori berisi locations dan contain files, programs dan links. Sebagai contoh : Ketika user berada dikantor, maka user akan melihat agenda yang harus dilakukan, ketika user beralih lagi kedapur,maka user tersebut akan melihat petunjuk untuk membuat kopi dan data penyimpanan kebutuhan dapur.

4.Context Triggered Actions

Cara kerja sistem context-triggered actions sama layaknya dengan aturan sederhana IF-THEN. Informasi yang berada pada klausa kondisi akan memacu perintah aksi yang harus dilakukan. Kategori sistem context-aware ini bisa dikatakan mirip dengan contextual information and commands, namun perbedaan terletak pada aturan-aturan kondisi yang harus jelas dan spesifik untuk memacu aksi yang dilakukan.

Contoh Aplikasi sederhana adalah LBS: location-based service. Misalnya, sewaktu user mencari keyword tertentu (pom bensin, kafe, ATM, dll), maka ia akan memperoleh hasil yang berbeda tergantung pada posisi user. Ini dapat mulai digabungkan dengan beberapa info dari user. Misalnya pom bensin atau kafe di dekat posisi user yang menerima pembayaran dengan ATM yang dimiliki user.

Layanan Telematika dibidang Layanan Perbaikan Sumber.

Layanan perbaikan sumber yang dimaksud adalah layanan perbaikan dalam sumber daya manusia (SDM). SDM telematika adalah orang yang melakukan aktivitas yang berhubungan dengan telekomunikasi, media, dan informatika sebagai pengelola,  pengembang, pendidik, dan pengguna di lingkungan pemerintah, dunia usaha, lembaga  pendidikan, dan masyarakat pada umumnya.

Sasaran utama dalam upaya pengembangan SDM telematika yaitu sebagai berikut :

    Peningkatan kinerja layanan public yang memberikan akses yang luas terhadap peningkatan kecerdasan masyarakat, pengembangan demokrasi dan transparasi sebagai katalisator pembangunan.
    Literasi masyarakat di bidang teknologi telematika yang terutama ditujukan kepada old generator dan today generation sebagai peningkatan, dikemukakan oleh Tapscott.

SDM Telematika

SDM Lembaga Pendidikan, untuk meningkatkan jumlah SDM yang :

        Memahami telematika melalui sosialisasi & diklat
        Mampu menggemakan telematika melalui dikmenti dan pelatihan keterampilan
        Mampu menggunakan telematika melalui dikti dan pelatihan
        Mampu mengembangkan telematika melalui dikti dan pasca sarjana

SDM Aparatur negara

        Penyelenggaraan komunikasi elektronik antar pejabat eselon I, II, III
        Kecepatan pelayanan
        Pengambilan keputusan yang cepat dan obyektif
        Program diklat telematika

SDM Tenaga Kerja

        Pelatihan calon instruktur dan pengembangan bahan belajar
        Pelatihan telematika di BLK-BLK
        Membina lembaga latihan swasta dalam bidang telematika
        Mendorong lembaga profesi / asosiasi untuk meningkatkan kualitas SDM telematika

Pemberdayaan aparatur negara

Pemanfaatan telematika untuk meningkatkan hasilguna, dayaguna dan produktifitas kerja aparatur negara yang mampu mendukung terciptanya manajemen modern di lingkungan birokrasi pemerintah tingkat pusat dan daerah

Aplikasi :

    RI-NET (RI Homepage, e-mail tertutup, kantor elektronis)
    SIMKRI (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan Republik Indonesia)
    APBN-NET (Pengelolaan APBN dan APBD)

Pemerkaya Hidup Masyarakat

    Serambi depan informasi

Penyediaan akses data, informasi dan hasil analisis melalui warung informasi (multimedia kiosk) yang dikemas secara terpadu dalam bentuk CD ROM bagi titik ujung pengguna (end users)

    Telemedik

Peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan jarak-jauh meliputi promosi, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, diagnosa, akses data pasien, serta petunjuk perawatan sampai ke RS / Puskesmas rujukan di daerah terpencil

Pencipta daya saing bisnis

Pemanfaatan telematika untuk membangun prasarana dan pranata yang mendukung terlaksananya kegiatan bisnis yang andal dan berkualitas, sehingga tercipta daya saing bisnis yang tangguh dalam menghadapi era globalisasi.

    E-commerce,Perniagaan secara elektoni
    EDI (Electronic Data Interchange).
    Transaksi bisnis secara elektronis,Pusat informasi bisnis
    Pengelolaan informasi bisnis oleh KADIN pusat dan daerah

Pendukung Hankamneg

Aplikasi Hankamneg mencakup pendayagunaan sistem :

    Rakyat terlatih (Ratih)
    Perlindungan masyarakat (Linmas)
    K3I-ABRI, serta
    Sistem sumber daya (Sumda) informasi Hankamneg

Pembangunan Informasi Dasar

    SISTEM INFORMASI PENDUDUK Kependudukan, KB, Keimigrasian, Pemilu, Pertanahan, Perpajakan, dll.
    SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS Prasarana dasar (Infra-net), sumber daya alam (Resource-net), Aset Pembangunan (Asset-Net), dan Sentra Ekonomi (Estate-Net)



Sumber referensi : https://aushuria.wordpress.com/2014/11/07/layanan-telematika-di-berbagai-bidang/